Lampung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dan Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa, 06 s.d 08 Juni 2023.
Koordinator Permohonan dan Publikasi Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini juga dapat memberikan layanan terbaik kepada para inventor dalam menyempurnakan permohonan paten,” jelas Slamet.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari hasil kreativitas intelektual.
“Di era persaingan pasar global saat ini, DJKI memiliki peran sebagai kebutuhan primer dan urgen, sehingga semua lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pelaku ekonomi, perlu mengetahui pentingnya pelindungan KI,” tutur Sorta.
Selain itu, Sorta juga menyampaikan bahwa saat ini pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, khususnya Paten, semakin hari semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah permohonan Paten dari dalam negeri yang semakin bertambah setiap tahunnya.
“Kenaikan ini menunjukan bahwa keberadaan sistem paten, dapat memberikan manfaat tentang pentingnya perlindungan invensi KI, khususnya paten,” pungkas Sorta.
Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari Sentra HKI/LPPM dan para pelaku usaha di Lampung. Selain terselesaikannya pemeriksaaan substantif tahap akhir sebanyak 35 dokumen, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 6 Sertifikat yang diberikan kepada 2 Sentra HKI Universitas Sriwijaya, LPPM Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung (ID), serta 2 Universitas Lampung.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025