Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2024 dengan membuka Booth Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Taman Mini Indonesia Indah pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam kegiatan tersebut, DJKI membuka konsultasi terkait dengan layanan merek, paten, hak cipta, dan desain industri. Hadi, salah satu pengunjung yang juga berprofesi sebagai mahasiswa dan seorang guru, merasa terbantu dengan adanya kegiatan konsultasi ini. Menurutnya banyak masyarakat yang masih belum mengetahui pentingnya melindungi karya.
“Masih banyak masyarakat yang memiliki kreativitas, tetapi tidak mencatatkan atau mendaftarkan karyanya. Padahal, dari apa yang telah mereka buat atau ciptakan memiliki dampak yang besar, salah satunya dalam segi materiil,” ucap Hadi.
“Ke depannya, saya berharap DJKI dapat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang lebih banyak lagi bagi masyarakat, sehingga pemahaman akan pentingnya KI dapat diketahui oleh masyarakat yang lebih luas lagi,” lanjutnya.
Selanjutnya, Agus, yang juga merupakan salah satu pengunjung, bertanya terkait dengan proses pendaftaran merek. Menurutnya, sebagai seseorang yang lahir di dunia pertanian, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara melindungi, mengembangkan, serta mempromosikan bisnisnya.
“Kegiatan ini sangat baik dalam membuka wawasan kami, para petani, bagaimana cara mendaftarkan label dari produk yang kami miliki. Menurut kami ini menjadi langkah awal dan yang sangat penting dalam mengembangkan bisnis yang dimiliki,” ujar Agus.
Di sisi yang sama, Erni Purnamasari selaku Analis Kebijakan Madya Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi seperti yang dilakukan pada hari ini sudah sering dilakukan oleh DJKI.
“Kegiatan konsultasi ini sudah sering kami lakukan, seperti saat kegiatan INACRAFT dan beberapa pameran lainnya. Harapannya, kegiatan ini selain dapat memperkenalkan KI kepada masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait dengan KI,” pungkas Erni.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025