DJKI Dukung Generasi Muda Bengkalis Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif

Pekanbaru - Indonesia tak hanya punya alam yang kaya tetapi juga generasi yang kreatif. Sayangnya, kreativitas masyarakat khususnya generasi muda yang sudah semakin maju berkat majunya teknologi informasi ini belum diimbangi dengan pengetahuan untuk melindungi kekayaan intelektual.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto yang menekankan bahwa aspek KI di era digital menjadi sangat penting karena merupakan salah satu ujung tombak perekonomian suatu negara. Dalam sambutannya di acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI), Sucipto berharap masyarakat tidak hanya memahami KI, tetapi juga bisa terus menggali potensi di wilayahnya.

"Diharapkan Kabupaten Bangkalis selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama mewujudkan Indonesia yang berdaya saing di kancah internasional dari bidang kreatifnya," ujar Sucipto di Hotel Grand Zuri Duri Bengkalis, Pekanbaru, Riau.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis Kasmarni menjelaskan bahwa kemajuan teknologi dan informasi di era digital telah membawa perubahan secara besar-besaran di semua aspek termasuk di bidang hak cipta. Menurutnya, kemajuan ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menciptakan suatu karya yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi penciptanya. 

"Hasil karya kreativitas seseorang harus dilindungi secara hukum melalui pelindungan hak cipta, apalagi untuk generasi muda di Kabupaten Bengkalis yang memiliki banyak talenta dan setiap hari memunculkan konten kreatif anak bangsa,’’ ujar Kasmarni. Oleh karena itu, Kasmarni mengimbau pelaku ekonomi kreatif untuk sadar pentingnya KI. 

Selain itu, dalam kegiatan ini diserahkan juga dua sertifikat merek dan pencatatan ciptaan. Penyerahan surat pencatatan ciptaan booklet Bengkalis diberikan kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, sedangkan sertifikat merek diberikan kepada Rahmad Afdillah atas merek Kedai Kopi 325, dan sertifikat merek diserahkan kepada Dewi Melinda atas merek DewRa.

Sebelumnya pada 27 Juni 2022, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang KI. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat mengikat kerja sama kedua belah pihak dalam peningkatan pendaftaran KI.

Sebagai informasi, kegiatan dengan tema Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital ini diisi oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis Sufandi.(BW/Ay) 


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya