DJKI Dorong Peran Serta Para Pemangku Kepentingan Kalsel Melalui MIC

Banjarmasin - Membicarakan Kekayaan Intelektual (KI) pada suatu daerah, tentu saja tidak pernah lepas dari peran serta pemangku kepentingan untuk dapat mendorong pemanfaatannya secara maksimal.

“Mengenai aspek kolaborasi tadi, ternyata KI ini hanya ada bagian hulu, masih memerlukan proses yang panjang dan keterlibatan semua pihak terkait,” ujar Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Iwan Kurniawan.

Hal tersebut disampaikan melalui acara pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin, 4 Juli 2022.

Menurut Iwan, kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan agar karya - karya masyarakat, khususnya di Kalsel tidak hanya berhenti pada proses pencatatan atau pendaftaran saja, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutannya agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui pemanfaatan nilai ekonomi dari KI yang dimiliki.

“Mari kita bantu para pemegang hak atas KI untuk dapat mewujudkan cita-citanya memperoleh nilai tambah untuk hak atas KI miliknya,” seru Iwan.

Selain itu, Iwan juga mengajak para pemerintah daerah di Kalsel yang memiliki banyak potensi indikasi geografis (IG) agar mendorong pemanfaatan KI tersebut untuk meningkatkan roda perekonomian di daerahnya, salah satunya dengan mendaftarkan satu merek yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat di daerah tersebut.



Oleh sebab itu, melalui MIC di Bumi Lambung Mangkurat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel ini diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut.

“Melalui MIC ini, lebih membumikan lagi terkait dengan kepedulian kita para birokrat tentang bagaimana menggerakkan pemerintah daerah terutama kabupaten dan kota agar masyarakatnya peduli mendaftarkan karyanya, sehingga jangan sampai kekayaan kita yang memiliki nilai komoditi ekspor diakui oleh wilayah lain,” harap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan MIC yang tengah diselenggarakan di Kalsel ini.



Menurutnya kegiatan ini dapat memberikan wawasan lebih untuk para pemangku kepentingan di daerahnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan pendampingan terkait pelindungan KI.

“Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, saya harap akan memantapkan kolaborasi positif dalam upaya memberikan pelindungan dan mendorong kemajuan KI di Kalsel,” ungkap pria yang juga dikenal sebagai Paman Birin ini.

“Kami akan terus mendukung upaya besar ini sebagai langkah mewujudkan Kalsel maju,” pungkasnya. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya