DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Oleh karena itu DJKI kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang  ke-14 dengan tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual” pada Senin, 28 April 2025, di Kantor DJKI. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan pentingnya membangun ekosistem KI berbasis tiga pilar utama: kreasi, proteksi, dan utilisasi. 

“Kreasi inovatif harus segera dilindungi secara hukum agar dapat memberikan hak eksklusif dan nilai tambah ekonomi. Tanpa proteksi, inovasi beresiko besar mengalami eksploitasi tanpa izin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekretaris DJKI menjelaskan bahwa penguatan ekosistem KI harus dilakukan melalui berbagai upaya strategis, antara lain peningkatan literasi KI, pelindungan hukum, pemanfaatan dan komersialisasi KI, akses pembiayaan berbasis KI, serta penegakan hukum dan pengawasan yang efektif. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor juga dinilai sebagai kunci keberhasilan pengembangan ekosistem KI nasional​.

Sejumlah program unggulan yang dilaksanakan di tahun 2025 sebagai solusi dari DJKI antara lain Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Akselerasi  Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Andrieansjah juga memaparkan peran DJKI dalam mendukung ekosistem KI nasional melalui fungsi pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, pengelolaan data dan informasi KI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegakan hak atas KI​.

Kesuksesan jenama nasional seperti Kopi Kenangan, Kebab Baba Rafi, dan Dian Pelangi membuktikan pentingnya ekosistem KI yang kuat dalam memperluas pasar domestik hingga internasional​. DJKI juga terus membangun sinergi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga litbang, guna mendorong inovasi berbasis KI di Indonesia​.

Saat ini, DJKI bersama para pemangku kepentingan tengah menyusun Roadmap Pengembangan KI Indonesia 2025–2029, mengacu pada praktik terbaik dari negara-negara maju​.

DJKI mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk aktif melindungi kekayaan intelektualnya dan memanfaatkannya sebagai aset ekonomi. "Kekayaan intelektual yang terlindungi adalah kunci untuk menciptakan inovasi berkelanjutan, menarik investasi, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Andrieansjah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual, kunjungi laman resmi DJKI di www.dgip.go.id (DSS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya