Kendari - Meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri merupakan salah satu dari tujuan dari pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi dokumen permohonan paten yang diselenggarakan di Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, pada 15 Mei 2024.
Pada kesempatan tersebut, Tim DJKI melakukan asistensi drafting maupun penyelesaian paten di Provinsi Sulawesi Tenggara kepada 33 inventor dari beberapa Universitas di Kendari, di antaranya Universitas Halu Oleo, Universitas Sembilan Belas November Kolaka, Institut Agama Islam Negeri Kendari, Universitas Muhammadiyah Kendari, serta beberapa perguruan tinggi lainnya.
Pemeriksa Paten Ahli Utama Sri Sulistiyani menjelaskan manfaat dari bertemu secara tatap muka para inventor dengan tim pemeriksa agar dapat mempercepat penyelesaian paten.
“Asistensi penyelesaian permohonan paten ini dilakukan dengan cara membimbing mulai dari penyusunan klaim dan deskripsi oleh pemeriksa hingga paten diterima oleh DJKI,” ungkap Sri.
Selain itu, Sri juga menambahkan bahwa seringkali inventor salah mengartikan dalam menjawab surat yang diberikan oleh tim pemeriksa, sehingga permohonan paten tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Selama ini pemohon sering mengalami kebingungan dalam membuat klaim, deskripsi, serta menjawab surat invensinya dari pemeriksa. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya para inventor dapat terbantu dalam mendaftarkan invensinya sampai dengan terbitnya sertifikat paten,” ujar Sri.
Di sisi yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) La Aba menyampaikan mengenai pentingnya kegiatan asistensi bagi para inventor di Sulawesi Tenggara, khususnya Universitas Halu Oleo.
“Asistensi ini sangat diperlukan bagi para inventor untuk menyamakan persepsi antara pihaknya dengan pemeriksa. Terkadang apa yang telah disusun oleh para inventor belum sesuai dengan kaidah atau ketentuan yang telah ditetapkan,” terang La Aba.
Selain itu, La Aba menambahkan apresiasi nya kepada DJKI dalam kegiatan ini sebagai bentuk jemput bola kepada inventor dan calon inventor dari Kendari agar dapat mempercepat penyelesaian paten.
“Kepada para inventor, jangan berhenti sampai permohonannya diberi, komersialisasikan invensi kalian sehingga mendapatkan keuntungan secara ekonomi,” pungkas La Aba.
Sebagai tambahan informasi, pada rangkaian kegiatan ini juga diberikan 25 sertifikat kepada inventor dan pemegang paten. DJKI juga melakukan kunjungan industri ke pabrik nikel PT. Konawe Metal Industri yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten di Provinsi Sulawesi Tenggara bagi pelaku industri. (DMS/SAS)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025