DJKI & DKPTO Diskusikan Kerja Sama pada Peningkatan Manajemen, SDM, dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyambut terbuka diskusi tentang peningkatan sistem kekayaan intelektual (KI) melalui kerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO). Dalam diskusi yang dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2022, Min mengatakan pihaknya ingin terjadi kerja sama dalam peningkatan manajemen mutu, sumber daya manusia, dan penegakan hukum kekayaan intelektual.

“Saya mendengar kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan DKPTO sudah terjalin sejak lama, bahkan saat pandemi berlangsung. Kini setelah pandemi berlalu, kami mengharapkan kerja sama yang lebih erat untuk sistem peningkatan kekayaan intelektual lebih kuat lagi antara kedua belah pihak,” ujar Min Usihen di Kantor DJKI, Rasuna Said, Kuningan. 

Sebelumnya, sejumlah pelatihan untuk pegawai DJKI, para pemeriksa merek dan paten, telah dilaksanakan. Hal ini menurut Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon sangat penting mengingat cepatnya perubahan teknologi di dunia.

“Kami berkejaran dengan teknologi baru sehingga sangat membutuhkan pelatihan yang fokus pada pemeriksaan teknologi-teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI), Artificial Reality (AR), Non-fungible token (NFT), dan lain sebagainya,” ujar Yasmon.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal DKPTO Sune Stampe Sørensen membenarkan bahwa seluruh pemeriksa paten di dunia juga sedang berkejaran dengan cepatnya teknologi, termasuk kantornya. 

“Para pemeriksa paten kami juga merasakan hal yang sama, bahkan masih terjadi perdebatan antara apakah salah satu teknologi baru tersebut seharusnya masuk ke paten atau ke rezim KI lainnya. Tetapi kami akan sangat senang berbagi tentang topik ini,” ujar Sune. 

Tidak hanya itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami, juga berharap pelatihan juga diberikan pada pemeriksa merek. Menurutnya, saat ini banyak sekali merek non-konvensional yang didaftarkan masyarakat. 

Min Usihen juga mengatakan bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Apalagi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar belum memaksimalkan potensi pemanfaatan ekonomi dari KI.

“Kami memiliki banyak sekali Unit Kecil Menengah (UKM) bahkan Indonesia bertahan hingga Covid-19 berlalu karena kami memiliki banyak sekali UKM yang menopang ekonomi Indonesia. Sayangnya, banyak dari UKM itu belum berbasiskan kekayan intelektual,” pungkas Min.

Sebagai informasi, DKPTO merupakan kantor pendaftaran Merek dan Paten Denmark yang telah mendapatkan ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu. Kerja sama dengan DKPTO telah terjalin sejak 2020. (kad/ver)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya