Jakarta – Hari ini, Rabu 20 September 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, melakukan diskusi bersama dengan Homeland Security Investigations (HSI) terkait dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Jakarta pada bulan Desember 2023.
Sebelumnya diketahui bahwa pada pertengahan tahun 2023, telah dilaksanakan pembahasan draf MoU mengenai kerja sama bilateral antara DJKI dan HSI. MoU tersebut membahas terkait program pelatihan di bidang kekayaan intelektual guna penguatan sistem kekayaan intelektual, pertukaran informasi dan dokumentasi terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. (SAS/VER)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025