DJKI dan WSO Perkuat Kerja Sama dalam Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia (BoD) DJKI menerima kunjungan kehormatan dari Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan, Director of WIPO Singapore Office (WSO) pada tanggal 12 Februari 2025. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas tindak lanjut kerja sama terkait pengembangan pemanfaatan KI di Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi atas peran serta WSO dalam berbagai program yang mendukung UMKM di Indonesia. 

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan WSO dalam program-program seperti Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang telah membantu para pelaku UKM memahami dan memanfaatkan KI untuk mengembangkan strategi bisnis mereka,” ujar Razilu.

Sepanjang tahun 2024, program IPMC telah sukses diadakan di dua kota besar, yaitu Jakarta dan Bandung, dengan melibatkan total 477 peserta dari sektor UMKM

“Keberhasilan program ini menjadi landasan guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayah lain di Indonesia,” tambahnya

Pada tahun 2025, DJKI meluncurkan empat Program Unggulan, yaitu Jelajah Kekayaan Intelektual, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

“Selain itu, empat Program Prioritas juga telah ditetapkan, yakni Pengembangan Kompetensi SDM DJKI, Peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap KI, Penegakan Hukum KI, dan Transformasi Digital dalam layanan KI,” pungkasnya

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan komitmen WSO dalam mendukung inisiatif DJKI serta berkomitmen untuk terus mendukung ASEAN dalam mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif dan berkelanjutan.

“Selain itu, WSO juga ingin memperkuat kerja sama dan sinergi dalam perlindungan dan promosi kekayaan intelektual di Indonesia, melalui beberapa program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 antara lain memaksimalkan nilai aset tak berwujud dalam Pengungkapan, Penilaian dan Pembiayaan dengan referensi khusus pada KI, pemanfaatan nilai KI dalam pariwisata di bawah ekonomi digital, dan promosi layanan pendaftaran KI ASEAN,” ungkap Thitapha.

Ia juga mengapresiasi upaya DJKI dalam mengembangkan berbagai program unggulan yang berkontribusi pada penguatan sistem KI nasional. 

Kedua pihak juga berkomitmen untuk memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya pelindungan KI sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia yang lebih kuat dan inklusif.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati.

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya