DJKI dan WIPO Bahas Perkembangan Standard Essential Patent (SEP)

Jenewa - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon menghadiri pertemuan dengan Head of Legislative, Policy and Technology Advice Section, Patents and Technology Sector, World Intellectual Property Organization (WIPO) Isaac Rutenberg. 

Kegiatan yang diadakan di sela pertemuan ke-45 Intergovernmental Committee on Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF) ini membahas terkait pentingnya Standard Essential Patent (SEP) atau standar esensi paten yang memiliki peran sangat penting karena terkait akses terhadap teknologi

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan kami berharap masukan serta informasi yang ada dapat menambah pengetahuan terkait perkembangan paten internasional,” ujar Yasmon pada Kamis, 8 Desember 2022

Saat ini, WIPO  sedang berupaya untuk mengembangkan pemahaman mendalam tentang berbagai perkembangan yang terkait dengan Paten Esensial Standar (SEP) di seluruh dunia.

Diketahui ada peningkatan aktivitas dalam wacana global seputar SEP selama beberapa tahun terakhir, baik dalam hal sengketa dan litigasi lintas batas, serta inisiatif kebijakan di berbagai yurisdiksi (bervariasi dari perizinan dan penetapan tarif hingga penentuan esensialitas, antara lain yang lain).

Rutenberg menjelaskan bahwa Mengingat peran WIPO dalam sistem paten internasional, ia mencoba untuk melihat bagaimana perkembangan ini mempengaruhi negara-negara anggota yang berbeda dan apakah ada masalah khusus yang dapat kami bantu atasi sebagai forum netral.

Yasmon menanggapi bahwa DJKI dalam hal ini Direktorat Paten, DTLST dan RD memiliki tugas utama mengurus permohonan paten. “Terkait dengan bagaimana pihak swasta yang mengalami permasalahan perkara baik di bidang lisensi paten atau pun persaingan usaha bukan merupakan tugas utama DJKI sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada kementerian dan Lembaga bersangkutan,” terangnya. 

Dengan demikian WIPO merespon positif posisi DJKI dan meminta bantuan terkait koordinasi lebih lanjut. Selain itu, Rutenberg juga menanyakan kebutuhan DJKI terkait hal ini agar dapat bekerja sama dalam hal fasilitasi. Yasmon berterima kasih atas respon cepat WIPO dan berharap ke depannya akan ada capacity building program yang dapat diberikan oleh WIPO terkait hal ini.



TAGS

#Paten #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya