Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu; Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami; dan Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati; serta Dr. Juneho Jang dari IP Office Business Solutions, WIPO.
Dalam pertemuan tanggal 23 April 2025 yang berlangsung di Kantor DJKI, kedua pihak mendiskusikan potensi kerja sama lebih lanjut terkait penerapan Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem ini diharapkan dapat mendorong percepatan layanan administrasi KI secara digital serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyatakan, "Dalam upaya DJKI menjadi Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia, keberadaan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern serta sesuai dengan standar internasional adalah hal yang sangat penting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, efisien, dan transparan."
Melalui sinergi ini, DJKI optimis dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global. Transformasi digital bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga komitmen berkelanjutan DJKI dalam mengedepankan transparansi dan inovasi untuk menghadirkan layanan KI yang unggul.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.
Kamis, 24 April 2025
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025