DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu; Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami; dan Direktur Teknologi Informasi  Ika Ahyani Kurniawati; serta Dr. Juneho Jang dari IP Office Business Solutions, WIPO.

Dalam pertemuan tanggal 23 April 2025 yang berlangsung di Kantor DJKI, kedua pihak mendiskusikan potensi kerja sama lebih lanjut terkait penerapan Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem ini diharapkan dapat mendorong percepatan layanan administrasi KI secara digital serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyatakan, "Dalam upaya DJKI menjadi Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia, keberadaan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern serta sesuai dengan standar internasional adalah hal yang sangat penting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, efisien, dan transparan."

Melalui sinergi ini, DJKI optimis dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global. Transformasi digital bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga komitmen berkelanjutan DJKI dalam mengedepankan transparansi dan inovasi untuk menghadirkan layanan KI yang unggul.

 



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya