DJKI dan United States Patent and Trademark Office Menyepakati Pembaruan Kerja Sama Bilateral

Bandar Seri Begawan – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Marchienda Werdany mengadakan pertemuan bilateral dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada Rabu, 4 September 2024 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pertemuan yang dilakukan di sela-sela gelaran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-73 ini bertujuan untuk memperbarui kerja sama bilateral antara DJKI dengan USPTO.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan USPTO Katherine K. Vidal membubuhkan tanda tangannya pada dokumen pembaruan kerja sama bilateral (Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bilateral) yang sebelumnya telah ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada 29 Agustus 2024 di Jakarta. Memorandum Saling Pengertian tersebut akan berlaku selama 5 tahun.

“Cakupan kerja sama terdiri dari pertukaran data kekayaan intelektual; informasi dan dokumentasi; kolaborasi dalam memberikan program pengembangan kapasitas yang untuk meningkatkan administrasi kantor; dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri Marchienda Werdany.

Selain itu, Marchienda melanjutkan, poin-poin lainnya adalah pemeriksaan paten, desain industri, dan merek; pelindungan, pemanfaatan dan penegakan hukum kekayaan intelektual; serta mempromosikan peranan pelindungan kekayaan intelektual dalam inovasi, transfer teknologi, komersialisasi dan pertumbuhan ekonomi

Selanjutnya, setelah penandatanganan dokumen tersebut akan dilakukan adalah penyusunan rencana kerja yang akan melibatkan seluruh unit eselon II di DJKI.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya