Bandar Seri Begawan – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Marchienda Werdany mengadakan pertemuan bilateral dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada Rabu, 4 September 2024 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pertemuan yang dilakukan di sela-sela gelaran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-73 ini bertujuan untuk memperbarui kerja sama bilateral antara DJKI dengan USPTO.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan USPTO Katherine K. Vidal membubuhkan tanda tangannya pada dokumen pembaruan kerja sama bilateral (Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bilateral) yang sebelumnya telah ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada 29 Agustus 2024 di Jakarta. Memorandum Saling Pengertian tersebut akan berlaku selama 5 tahun.
“Cakupan kerja sama terdiri dari pertukaran data kekayaan intelektual; informasi dan dokumentasi; kolaborasi dalam memberikan program pengembangan kapasitas yang untuk meningkatkan administrasi kantor; dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri Marchienda Werdany.
Selain itu, Marchienda melanjutkan, poin-poin lainnya adalah pemeriksaan paten, desain industri, dan merek; pelindungan, pemanfaatan dan penegakan hukum kekayaan intelektual; serta mempromosikan peranan pelindungan kekayaan intelektual dalam inovasi, transfer teknologi, komersialisasi dan pertumbuhan ekonomi
Selanjutnya, setelah penandatanganan dokumen tersebut akan dilakukan adalah penyusunan rencana kerja yang akan melibatkan seluruh unit eselon II di DJKI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025