DJKI dan UGM, Siapkan Kurikulum KI untuk IP Academy

Jakarta - Globalisasi dan tren pergeseran ekonomi-industri menuju knowledge-based economy menjadi penanda pentingnya penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) bagi Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki potensi KI yang tinggi, tetapi belum didukung kesadaran yang tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan sistem edukasi KI bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk memberikan sosialisasi terkait pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

“Maka untuk memaksimalkan peran edukasi, DJKI melakukan terobosan dengan menyusun Blueprint Kurikulum KI pada tahun 2022 bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai cikal bakal dari pengembangan pendidikan KI secara sistematis dalam melaksanakan pembelajaran KI untuk masyarakat,” tutur Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Audiensi yang dilakukan UGM ke DJKI pada Rabu, 20 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta. 

Min menyampaikan bahwa Blueprint  ini bertujuan untuk menghasilkan modul lengkap sebagai panduan dalam mengimplementasikan proses pelatihan, sehingga capaian pembelajaran pelatihan dapat terpenuhi dalam rangka merealisasikan masyarakat yang produktif, sadar, dan menghargai KI.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UGM M. Hawin mengatakan bahwa beberapa upaya yang telah dilakukan UGM bersama DJKI untuk penyempurnaan modul pembelajaran KI ini adalah melalui benchmarking maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak terkait. 

“Adapun untuk mendapatkan masukan dan memperkaya draft modul, tim telah melakukan kegiatan review dengan berbagai pihak di antaranya adalah perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham, perwakilan Sentra KI, ahli pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), guru sekolah, dan lainnya,” ungkap Hawin.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa untuk mengetahui keefektifan dan ketepatan pemilihan peserta, telah dilakukan juga uji coba terhadap beberapa draft modul yang telah disusun, di antaranya dengan perwakilan siswa TK, SD, dan SMP, komunitas UMKM, komunitas seni budaya, perwakilan Aparat Penegak Hukum, dan pihak lainnya. 

“Audiensi kali ini merupakan langkah tindak lanjut dari progress blueprint kurikulum KI yang sedang disusun. Harapannya ini akan rampung dan dapat disosialisasikan pada tahun 2024,” pungkas Hawin.

Adapun modul KI ini diharapkan dapat relevan dan konseptual, yaitu berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta kesesuaian dengan konteks di waktu maupun tempat peserta didik berada. Selain itu, modul ini juga diharapkan berkesinambungan, yaitu keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar pengguna.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya