DJKI dan UGM, Siapkan Kurikulum KI untuk IP Academy

Jakarta - Globalisasi dan tren pergeseran ekonomi-industri menuju knowledge-based economy menjadi penanda pentingnya penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) bagi Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki potensi KI yang tinggi, tetapi belum didukung kesadaran yang tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan sistem edukasi KI bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk memberikan sosialisasi terkait pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

“Maka untuk memaksimalkan peran edukasi, DJKI melakukan terobosan dengan menyusun Blueprint Kurikulum KI pada tahun 2022 bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai cikal bakal dari pengembangan pendidikan KI secara sistematis dalam melaksanakan pembelajaran KI untuk masyarakat,” tutur Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Audiensi yang dilakukan UGM ke DJKI pada Rabu, 20 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta. 

Min menyampaikan bahwa Blueprint  ini bertujuan untuk menghasilkan modul lengkap sebagai panduan dalam mengimplementasikan proses pelatihan, sehingga capaian pembelajaran pelatihan dapat terpenuhi dalam rangka merealisasikan masyarakat yang produktif, sadar, dan menghargai KI.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UGM M. Hawin mengatakan bahwa beberapa upaya yang telah dilakukan UGM bersama DJKI untuk penyempurnaan modul pembelajaran KI ini adalah melalui benchmarking maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak terkait. 

“Adapun untuk mendapatkan masukan dan memperkaya draft modul, tim telah melakukan kegiatan review dengan berbagai pihak di antaranya adalah perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham, perwakilan Sentra KI, ahli pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), guru sekolah, dan lainnya,” ungkap Hawin.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa untuk mengetahui keefektifan dan ketepatan pemilihan peserta, telah dilakukan juga uji coba terhadap beberapa draft modul yang telah disusun, di antaranya dengan perwakilan siswa TK, SD, dan SMP, komunitas UMKM, komunitas seni budaya, perwakilan Aparat Penegak Hukum, dan pihak lainnya. 

“Audiensi kali ini merupakan langkah tindak lanjut dari progress blueprint kurikulum KI yang sedang disusun. Harapannya ini akan rampung dan dapat disosialisasikan pada tahun 2024,” pungkas Hawin.

Adapun modul KI ini diharapkan dapat relevan dan konseptual, yaitu berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta kesesuaian dengan konteks di waktu maupun tempat peserta didik berada. Selain itu, modul ini juga diharapkan berkesinambungan, yaitu keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar pengguna.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya