DJKI dan LMKN Diskusikan Pengumpulan Royalti dengan LMK SELMI

Jakarta - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional  (LMKN), Brigjenpol ( Pur ) Yurod Saleh, SH., MH. dan Wakil Ketua LMKN sekaligus sebagai Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede, S.H. melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) SELMI pada 24 Juni 2020. Kunjungan kerja ini dalam rangka mendapatkan masukan dan saling berdiskusi tentang kinerja LMK dalam masa pandemi. 

Terdapat berbagai hal masukan yang disampaikan  dalam pertemuan tersebut, antara lain terkait permasalahan penurunan jumlah penerimaan royalti, permasalahan organisasi LMK serta permasalahan dunia permusikan, karaoke dan pertunjukan serta hak hak terkait lainnya. 

Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Pelari Jusak Sutiono, Marcell Sihaan dan beberapa pengurus lainnya. Sementara itu dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kasubdit Pelayanan Hukum dan Kasubdit Hukum dan LMK Agung Damarsasongko, S.H., M.H., Kasie LMK Andri Anggoro, S.H., M.H.

Sebelumnya, DJKI telah menunjukkan dukungannya kepada LMKN untuk tetap menjalankan tugas bersama LMK dalam mengumpulkan royalti di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Direktur Hak Cipta Agus Pardede dalam Halal Bihalal DJKI bersama LMKN dan LMK pada Kamis, 11 Juni melalui aplikasi Zoom.

"Kami dari DJKI mengadakan halal bihalal ini untuk memfasilitasi terjaminnya silaturahmi antara kita semua agar kita tetap bisa menjalankan fungsi dan tugas meski saat ini tengah dalam transisi ke kebiasaan baru," ujar Agus dalam sambutannya.

Seperti diketahui, LMKN adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan koordinasi dan mengawasi pengumpulan royalti oleh LMK di bawahnya. Tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik seperti kafe, karaoke, dan pentas seni nantinya harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya