DJKI dan JICA Kerja Sama Gelar Webinar Membahas Arsiparis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar Webinar on Archives pada Selasa, 1 Desember 2020 melalui Zoom. 

Dalam webinar yang diikuti oleh arsiparis dari berbagai direktorat di Kemenkumham ini, para narasumber membahas permasalahan arsiparis terkait dengan tata kelola, keamanan, hingga transparansi dokumen negara. 

“Tujuan pengelolaan arsiparis di Jepang antara lain adalah untuk menyelenggarakan administrasi secara tepat dan efisien, melaksanakan pertanggungjawaban kepada masyarakat baik saat ini maupun di masa depan,” ujar JICA Expert, Chief Advisor, 

Takuya Sugiyama, sebagai salah satu narasumber.Sugiyama mengatakan bahwa sistem pengelolaan dokumen di Jepang berdasarkan pada sistem transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk semua pemangku kepentingan. Sistem tersebut juga diupayakan untuk aman dari serangan siber dan bencana alam.

Sementara itu, Andri Budi yang mewakili Kemenkumham memaparkan bahwa Indonesia telah menggolongkan arsip dalam beberapa jenis. Arsip tersebut digolongkan berdasarkan jangka waktu tertentu.

“Arsip aktif biasanya frekuensi penggunaannya tinggi atau terus menerus, sedangkan arsip yang inaktif sebaliknya. Ada lagi arsip vital yaitu arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip. Tidak dapat diperbarui dan tidak tergantikan,” terang Andi.

Sebelumnya, webinar ini dibuka oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga, berharap acara ini dapat menambah pengetahuan di antara para arsiparis Kemenkumham. 

“Pesan saya agar pada seminar ini para peserta dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan SDM kearsipan supaya mampu membuat inovasi dan memiliki kehandalan dalam menjalankan tugas,” ucap Daulat.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya