DJKI dan Irjen Kemenkumham Lakukan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah melantik 119 Pimpinan Tinggi Pratama baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 4 Maret 2022. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham menggelar acara serah terima jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama pada Senin, 7 Maret 2022 di Aula Seno Aji, Jakarta Selatan. 
”Promosi dan alih tugas merupakan satu hal yang wajar dan merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan organisasi yang dinamis dan andal. Alih tugas ini dilakukan bukan untuk membuat pejabat merasa terisolir, demotivasi, atau sebaliknya merasakan zona kenyamanan sehingga memangkas logika berpikir. Ketiga hal ini tidak memberikan manfaat untuk organisasi,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya.
Menurut pria yang disapa Ilu tersebut, alih tugas memberikan kesempatan pejabat untuk berkembang dan mempelajari seluruh substansi yang ada di instansi. Diapun menyampaikan beberapa arahan terkait posisi baru yang akan diemban Pimti dengan posisi baru. 
“Sadari bahwa jabatan adalah kepercayaan dari pimpinan, bukan hak maka tidak pantas seseorang menuntut untuk menjadi pejabat. Hak kita mendapatkan kenaikan pangkat, cuti, dan hal lain sesuai undang-undangan. Untuk itu jalani kepercayaan ini dengan berpegang teguh pada prinsip profesional, amanah, akuntabel, serta rasa syukur,” kata Ilu. 
Dia melanjutkan bahwa mutasi atau promosi jabatan adalah bagian dari perjalanan takdir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa dielakkan. Jabatan juga merupakan bagian dari ujian dari kehidupan. Mereka yang lulus adalah yang mampu mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif kepada organisasi. 
“Saya meminta Saudara untuk menciptakan atmosfer lingkungan kerja yang tidak diskriminatif dengan tidak membuat partai, geng, atau kelompok sehingga dapat tercipta atmosfer yang menyenangkan dan membawa kedamaian,” sambungnya.
Razilu juga meminta Pimti untuk menciptakan inovasi, membawa perubahan fundamental, menjadi role model dan bekerja dengan hati nurani dan etika, menjaga integritas, dan membangun teamwork yang andal dan agile. 
“Jaga nama baik keluarga, unit kerja dan Kemenkumham dari berita miring. Pelajari program unggulan 2022 di tempat baru,” kata dia. 
Dia ingin para Pimti untuk mempertahankan dan mengembangkan landasan konstruksi yang diletakkan oleh pejabat lama dan selalu bersifat responsif dan antisipatif serta bersikap arif dan bijaksana dengan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. 
“Saya mewakili Irjen dan Ditjen KI mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi kepada pejabat yang baru saja menerima dan menyerahkan tanggung jawabnya atas segala loyalitas dan dedikasi di jabatan lama dan memasuki ke jabatan baru. Semoga pengabdian dan loyalitas menjadi amal Saudara,” pungkasnya. (kad/ver)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya