DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Siem Reap, Kamboja – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Topik lain yang turut menjadi pembahasan adalah tindak lanjut dari kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, serta peluang kerja sama yang mungkin dilakukan di masa mendatang, yang dalam hal ini yaitu antara DJKI dan IPOS.

Dalam kesempatan tersebut, IPOS membuka peluang untuk sinergi dan partisipasi bersama dalam program the Singapore Patent Examiner Exchange and Development (SPEED). Pilot Project yang diprakarsai IPOS tersebut merupakan kegiatan peningkatan kapasitas para pemeriksa paten. SPEED direncanakan terselenggara pada Agustus mendatang. Tidak hanya itu, IPOS juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan Intellectual Property (IP) Week 2025 di bulan yang sama.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam kesempatan yang sama turut menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang akan diselenggarakan DJKI dalam waktu dekat yaitu Indonesia IP Expose.

“Program ini akan dilangsungkan pada 13 hingga 16 Agustus mendatang. Kami juga menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh negara anggota ASEAN (AMS) untuk turut berpartisipasi dan memeriahkan acara tersebut,” ucap Razilu.

Razilu menambahkan, bahwa saat ini DJKI telah memiliki Indonesian IP Academy. Ini adalah salah satu program unggulan yang telah terealisasi dengan target peserta pelatihan yang cukup luas mulai dari siswa sekolah dasar, pelaku bisnis, hingga aparat penegak hukum. Keberadaan akademi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kondusif di Indonesia.

“Kami berharap, IPOS dapat berperan serta dalam mendukung penyelenggaraan Indonesian IP Academy di Indonesia. Hal ini dapat dimulai dengan menjadi narasumber pada bidang-bidang tertentu seperti dampak AI pada Sistem KI, Valuasi KI, Manajemen LMK, serta Global Innovation Index (GII),” tutur Razilu.

Dalam pembahasan lebih lanjut, untuk memastikan arah kerja sama yang jelas dan terukur, DJKI mengusulkan penyusunan rencana kerja (work plan) yang memiliki visi jangka panjang, baik dalam rentang waktu dua tahun maupun lima tahun. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas target-target yang ingin dicapai bersama serta mekanisme pelaksanaan kerja sama yang efektif.

Sebagai informasi, delegasi DJKI lainnya yang turut hadir dalam pertemuan bilateral tersebut yaitu Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar.

 



LIPUTAN TERKAIT

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital, DJKI Sambangi Universitas KH. Abdul Chalim

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Kamis, 26 Juni 2025

Desain Industri Potensi Aset Inovasi Kampus Unggul

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kamis, 26 Juni 2025

DJKI Ajak Masyarakat Jawa Timur Memahami Esensi Kekuatan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis pada 26 Juni 2025. Mengusung tema “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur (Jatim) ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan besarnya potensi indikasi geografis di Jatim.

Kamis, 26 Juni 2025

Selengkapnya