DJKI dan IPI Lanjutkan Penjajakan Kerja Sama Proyek KI

Bern, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Delegasi dari Swiss Federal Institute of Intellectual Property (IPI) pada 5 September 2022. Pertemuan ini merupakan penjajakan kembali terkait proyek kekayaan intelektual kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dengan Swiss.

"Proyek kerja sama ini diawali dengan adanya nota kesepahaman antara DJKI dengan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) on the Granting of Technical Assistance for the Indonesian-Swiss Intellectual Property Project Phase II (ISIP Phase II)," ujar Anom di Kantor Swiss Federal IPI.

Anom menjelaskan, SECO adalah penyandang dana dari Pemerintah Swiss yang memiliki kantor perwakilan di Kantor Kedutaan Besar Swiss di Indonesia. 

"Proyek telah berjalan dari fase I yang berakhir pada tahun 2016. Kemudian, kerja sama ISIP Fase II ditandatangani pada 27 Maret 2018 dan berjalan sampai semua kewajiban selesai atau selama lima tahun sejak penandatanganan," tambahnya.



Adapun kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan KI di Indonesia agar berkontribusi pada daya saing negara yang lebih tinggi; memberikan nilai tambah pada produk-produk lokal; dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia. 

Proyek KI ini akan mendukung pembangunan melalui beberapa aspek, salah satunya adalah pengembangan kapasitas di tingkat kebijakan yang akan mendukung pelindungan dan komersialisasi KI dan pembangunan ekonomi kreatif Indonesia; sistem pelayanan KI di Indonesia; serta nilai ekonomi dan pelaksanaan kesinambungan sistem indikasi geografis Indonesia.

"Dari pertemuan ini, selanjutnya pihak IPI akan menindaklanjuti penjajakan dalam waktu dekat terutama mengenai kebutuhan yang diperlukan oleh DJKI dengan memfokuskan pada penegakan hukum KI. Khususnya terkait penanganan kasus IG, e-commerce, serta kerja sama lainnya," pungkas Anom. (SYL/DES)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya