DJKI dan HSI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Penegakan Hukum KI di Indonesia

Jakarta - Saat ini dunia telah dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dan perdagangan global, di mana keduanya memberikan dampak bagi seluruh aspek dalam kehidupan manusia. Hal tersebut telah membawa banyak tantangan yang membutuhkan kerja sama yang erat dari berbagai macam stakeholder.

Di sisi yang sama, kita juga harus berhadapan dengan teknologi baru, inovasi, dan kreatifitas yang membutuhkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang efektif, tetapi di sisi lain, kita juga berhadapan dengan beberapa tantangan berat dalam meningkatkan sistem KI, termasuk dalam aspek penegakan hukum.

“Indonesia telah memulai dan mengelola sistem KI lebih dari 60 tahun. Kami telah membuat beberapa progres, khususnya terkait regulasi, pengembangan ekosistem KI, administrasi sistem KI, dan penegakan hukum KI,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya pada kegiatan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Homeland Security Investigations (HSI), Selasa, 20 Agustus 2024, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Penandatangan MoU antara DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan HSI merupakan wujud keseriusan dalam menerapkan sistem KI yang efektif di Indonesia. Dalam MoU tersebut mencakup berbagai macam program dan kegiatan termasuk pertukaran data dan informasi terkait pelanggaran KI, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan operasi penegakan hukum gabungan. 

HSI sendiri merupakan lembaga penegakan hukum global dengan kantor di lebih dari 50 negara di seluruh dunia dengan pengalaman luas dalam menangani kejahatan transnasional, seperti kejahatan KI. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini DJKI berharap dapat belajar dari pengalaman dan best practice HSI dalam menangani penegakan hukum KI.

“Pada tahun 2021, DJKI telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops KI) yang beranggotakan perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga. Selain itu, saat ini Satgas Ops KI juga sudah menjajaki kerja sama yang erat dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Min juga menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan antara DJKI dan HSI pada hari ini membawa pesan yang jelas dan kuat dari Pemerintah Indonesia mengenai agendanya untuk mendeklarasikan dan memerangi praktik pemalsuan dan pembajakan KI di Indonesia.

“Harapannya, setelah penandatanganan MoU ini, kita dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis tentang bagaimana kita dapat melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya. Kami terbuka untuk segala masukan, khususnya mengenai pertemuan dan agenda berikutnya yang akan dibahas kembali untuk melaksanakan apa yang telah disepakati hari ini,” ucap Min.

Pada kesempatan yang sama, Assistant Director International Operations HSI Ricardo Mayoral menyampaikan bahwa kerja sama ini akan meningkatkan secara signifikan usaha yang dilakukan dalam mengedukasi serta menyelesaikan permasalahan di bidang KI di Indonesia. 

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung DJKI dan Pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum KI di Indonesia. Kami yakin bahwa usaha ini lebih efektif dan lebih efisien dalam memerangi pelanggaran KI, salah satunya dalam memerangi barang palsu,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya