DJKI dan EUIPO Bahas Penegakan Hukum Melawan Pembajakan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) dalam proyek IP Key Southeast Asia membahas penegakan hukum untuk melawan pelanggaran kekayaan intelektual dalam Seminar on IPR Enforcement for Police Authorities in Indonesia, 16 September 2019.

Levente Albert, Counsellor, EU Delegation to Indonesia, Brunei Darussalam and ASEAN menyebutkan bahwa pembajakan, seperti pelanggaran hak kekayaan intelektual lainnya, tidak boleh lagi dianggap sebagai tindak kriminal biasa. Menurut dia, hal tersebut berdampak besar terhadap investasi untuk Indonesia.

Penarikan investasi disebut Albert merupakan salah satu prioritas Presiden Joko Widodo dalam periode keduanya memimpin. Namun investor terutama dari Eropa, disebut Alberte sangat memperhatikan perlindungan dan penegakan hukum di bidang KI.

“Seminar ini akan membicarakan banyak hal untuk melawan pemalsuan. Kejahatan di bidang kekayaan intelektual tidak boleh dilihat hanya sebagai kejahatan kecil namun mereka bener-benar menyebabkan masalah besar yang akan mempengaruhi ekonomi yang berarti mengurangi investasi ke Indonesia terutama dari Eropa serta merusak prioritas dari negara ini,” ujar Albert dalam sambutannya membuka seminar di Hotel Luwansa, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani, yang mewakili Direktur Penyidikan dan Penyelesesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga, menyampaikan bahwa persentase pembajakan di Indonesia hanya turun 1 persen yakni dari 84 persen ke 83 persen pada tahun 2018 menurut Business Software Alliance yang merupakan organisasi yang mengampanyekan penggunaan perangkat asli.

Oleh karena itu, dia berharap melalui seminar ini akan lahir gagasan-gagasan dalam rangka menyempurnakan sistem penegakan hukum di Indonesia khususnya dalam bidang hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, European Union Intellectual Property Office (EUIPO) merupakan Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa yang mengurus Merk Dagang dan Hak Desain-rupa, yang diaplikasikan ke seluruh wilayah Uni Eropa. Indonesia telah menjalin kerjasama dengan kantor yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak-hak kekayaan intelektual dan Orphan Works Database ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya