DJKI dan EUIPO Bahas Penegakan Hukum Melawan Pembajakan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) dalam proyek IP Key Southeast Asia membahas penegakan hukum untuk melawan pelanggaran kekayaan intelektual dalam Seminar on IPR Enforcement for Police Authorities in Indonesia, 16 September 2019.

Levente Albert, Counsellor, EU Delegation to Indonesia, Brunei Darussalam and ASEAN menyebutkan bahwa pembajakan, seperti pelanggaran hak kekayaan intelektual lainnya, tidak boleh lagi dianggap sebagai tindak kriminal biasa. Menurut dia, hal tersebut berdampak besar terhadap investasi untuk Indonesia.

Penarikan investasi disebut Albert merupakan salah satu prioritas Presiden Joko Widodo dalam periode keduanya memimpin. Namun investor terutama dari Eropa, disebut Alberte sangat memperhatikan perlindungan dan penegakan hukum di bidang KI.

“Seminar ini akan membicarakan banyak hal untuk melawan pemalsuan. Kejahatan di bidang kekayaan intelektual tidak boleh dilihat hanya sebagai kejahatan kecil namun mereka bener-benar menyebabkan masalah besar yang akan mempengaruhi ekonomi yang berarti mengurangi investasi ke Indonesia terutama dari Eropa serta merusak prioritas dari negara ini,” ujar Albert dalam sambutannya membuka seminar di Hotel Luwansa, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani, yang mewakili Direktur Penyidikan dan Penyelesesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga, menyampaikan bahwa persentase pembajakan di Indonesia hanya turun 1 persen yakni dari 84 persen ke 83 persen pada tahun 2018 menurut Business Software Alliance yang merupakan organisasi yang mengampanyekan penggunaan perangkat asli.

Oleh karena itu, dia berharap melalui seminar ini akan lahir gagasan-gagasan dalam rangka menyempurnakan sistem penegakan hukum di Indonesia khususnya dalam bidang hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, European Union Intellectual Property Office (EUIPO) merupakan Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa yang mengurus Merk Dagang dan Hak Desain-rupa, yang diaplikasikan ke seluruh wilayah Uni Eropa. Indonesia telah menjalin kerjasama dengan kantor yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak-hak kekayaan intelektual dan Orphan Works Database ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya