DJKI dan ERIA Gelar Kontes dan Workshop Pencarian Informasi Paten

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menggelar Lokakarya dan Kontes Bisnis Invensi Tentang Pendidikan dan Diseminasi Pencarian Informasi Paten pada Senin, 14 Maret 2022, di Aula Oemar Seno Adjie Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan. 


Kegiatan ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Senada dengan itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Yasmon mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa dokumentasi dan informasi paten sangat penting dalam peningkatan teknologi, pembuatan kebijakan nasional, pengukuran kompetisi perusahaan, strategi penelitian dan pengembangan. 


“Ditambah lagi, informasi paten adalah hal yang sangat penting dalam mempromosikan inovasi di setiap negara. Ini memberikan kesempatan untuk pendidikan, pelatihan, diseminasi dan pencerahan terkait metode pencarian dan analisis paten,” ujar Yasmon dalam sambutannya. 


Sementara itu, narasumber dari lokakarya dan diseminasi ini antara lain Mr. Komaya (pengacara), Profesor Moriya (KIT), Mr. Katsunuma dan (Manajer Departemen KI Ajinomoto). Lokakarya dan kontes ini diikuti total 25 orang dari kalangan konsultan KI, peneliti, dan universitas. Diharapkan kegiatan ini dapat menyiapkan Indonesia di era 5.0. 


“Kami akan mengadakan kontes dan lokakarya serupa di beberapa negara, namun Indonesia kami pilih menjadi negara pertama untuk penyelenggaraan karena sistemnya yang sudah berjalan baik,” ujar Taizo Hara, Direktur ERIA pada kesempatan yang sama. (kad/ver)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya