Jenewa - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan pertemuan bilateral dengan European Patent Office (EPO) untuk membahas perkembangan kerja sama antar keduanya di sela-sela rangkaian pelaksanaan World Intellectual Property (WIPO) General Assembly pada Senin, 10 Juli 2023.
Mengawali pertemuan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah merevisi Undang-Undang (UU) Paten untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran KI, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.
“Selain revisi UU Paten, Indonesia juga diuntungkan dengan adanya Re-Use Program, dimana pemanfaatannya sangat membantu percepatan pemeriksaan permohonan paten di Indonesia. Namun, kami mohon adanya penyederhanaan dalam mekanisme penyampaian data pemanfaatan Re-Use Program ini ke EPO,” ujar Min.
Re-Use Program merupakan hasil dari pemeriksaan paten di EPO yang dapat dipergunakan sebagai acuan oleh pemeriksaan paten di DJKI. Program ini merupakan hasil dari kerja sama yang dijalin oleh DJKI dengan EPO yang berupa Reinforced Partnership (RP).
Selain itu, Min juga mengharapkan adanya peluang kerja sama yang lain antara EPO dengan DJKI salah satunya pada bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan cara melaksanakan On The Job Training (OJT) di kantor EPO.
“Setiap tahunnya, permohonan paten di Indonesia mengalami peningkatan, sehingga kami butuh upgrade kemampuan SDM, khususnya para pemeriksa paten dalam melakukan pemeriksaan,” tutur Min.
Menanggapi hal tersebut, Presiden EPO Antonio Campinos menerangkan bahwa saat ini EPO tengah melaksanakan sistem kerja teleworking, hanya sekitar 60 hari per tahun para pegawai EPO hadir secara fisik di kantor. Pihaknya memberikan penawaran untuk melaksanakan sharing experience tentang sistem kerja tersebut.
“Selain sistem kerja, kami juga menawarkan membagi pengetahuan tentang sistem rekrutmen para tenaga ahli seperti peneliti, sarjana teknik dan para praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya untuk bekerja sebagai pemeriksa paten di EPO,” ungkap Campinos.
Lebih lanjut, Campinos juga menyampaikan bahwa saat ini selain kerja sama Reinforced Partnership, EPO juga menawarkan jenis kerja sama yang lain, yaitu Validation Agreement. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat membantu Indonesia dalam menjalankan pemeriksaan secara cepat sehingga permohonan paten semakin meningkat.
“Semoga Indonesia dapat mempertimbangkan penawaran ini mengingat jumlah permohonan paten yang tinggi dan meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Pada pertemuan berikutnya, akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai Validation Agreement ini,” pungkas Campinos. (daw/dit)
Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menekankan pentingnya melihat kekayaan intelektual (KI) sebagai ekosistem secara menyeluruh, bukan semata-mata aspek hukum. Pandangan ini membuka ruang integrasi antara penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatan ekonomi dari KI untuk pembangunan nasional.
Sabtu, 31 Mei 2025
Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam Pameran Nasional Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 30 Mei s.d 1 Juni 2025. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif DJKI dalam acara yang berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam transformasi digital dengan meraih penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang Digital Innovation Awards 2025. Penghargaan ini diberikan atas inovasi Online Intellectual Property Database System for Indonesian Intellectual Property Protection (PDKI) yang dinilai telah membawa dampak nyata bagi pelayanan publik di Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025