Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bahas peluang kerja sama di bidang invensi paten robotik dengan Eurasian Patent Office (EAPO) yang terdiri dari beberapa negara di antaranya Kyrgyztan, Azerbaijan, Armenia, Federasi Rusia, Kazakhtan, Tajikistan dan Belarus.
Saat ini, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi besar di bidang paten karena banyak anak-anak muda yang ikut dalam kompetensi paten. Hal ini merupakan sebuah potensi terjadinya peluang kerja sama di bidang perdagangan antara rusia dan Indonesia.
“Banyak pula pengusaha Rusia yang mengharapkan dapat perlindungan KI di Indonesia,” ujar Fajar S. Taman selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri di sela-sela ajang Indonesia Inventors Day 2022, Senin, 31 Oktober 2022.
“Kami sangat mengapresiasi atas keterlibatan EAPO di Indonesia dan kami berharap adanya Memorandum of Understanding (MoU) sebagai perekat hubungan kedua pihak agar meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) khususnya di bidang paten,” lanjutnya.
Bertempat di Dharma Negara Alaya Denpasar Bali, delegasi EAPO yang dipimpin oleh Galina Mikheeva menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dari DJKI, dirinya mengatakan bahwa EAPO telah menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka penyebarluasan informasi terkait sistem paten melalui seminar internasional dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Salah satu yang dilakukan EAPO adalah keterlibatan menjadi juri dalam ajang Young Inventors Award yang diselenggarakan oleh Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA) pada tanggal 29-31 Oktober di Bali.
“Dengan digelarnya acara ini dapat dilihat bahwa banyak sekali ide atau paten yang dihasilkan oleh anak-anak muda. Potensi ini bisa didorong dalam bentuk kerja sama yang baik,” kata Mikheeva.
Penawaran kerja sama yang diberikan bukan hanya dalam hal capacity building melainkan juga pemberian beasiswa bagi anak muda di Indonesia untuk dapat belajar KI di Rusia.
Pihak EAPO juga menyambut baik dengan adanya tahun Merek di 2023. Ke depan, kedua belah pihak akan membahas lebih lanjut keseriusan kerja sama ini. Diharapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan perekonomian di masa yang akan datang.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025