DJKI dan DKPTO Diskusikan Kerja Sama Peningkatan Ekosistem KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali menggelar diskusi terkait potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara. 

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon menjelaskan bahwa DJKI membawahi beberapa unit kerja, salah satunya direktorat yang dipimpinnya. Ada berbagai macam tantangan yang ingin diupayakan DJKI agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Kami di DJKI paling banyak menerima permohonan untuk pelindungan hak cipta, paten, dan merek. Namun setiap direktorat yang melayani permohonan tersebut memiliki tantangan, kami di Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga,” terang Yasmon pada Senin, 13 Februari 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Yasmon menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya membutuhkan lebih banyak pemeriksa paten untuk melayani permohonan yang masuk. Apalagi setiap tahunnya, permohonan paten dalam maupun luar negeri semakin meningkat.

“Selain itu, permohonan yang masuk juga merupakan teknologi-teknologi baru yang sebelumnya belum pernah kami periksa sehingga peningkatan kapasitas pemeriksa paten terkait teknologi seperti artificial intelligence, biotechnology, dan lain sebagainya harus ditingkatkan,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Yasmon mengharapkan terjalinnya kerja sama yang konkret untuk kemajuan kedua negara. Terlebih, Yasmon menilai DKPTO memiliki pengalaman dan best practice yang bisa membangun sistem KI di Indonesia. 

“Tentu kami akan menyambut kerja sama antar kantor kita. Kami percaya bahwa kerja sama antara Kantor KI dapat memperkuat kita semua,” pungkas Michael Poulsen, Head of Department (International Projects) DKTPO.

Selain Yasmon, diskusi ini juga dihadiri perwakilan DJKI lain dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (kad/can)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya