DJKI dan Dirjen WIPO Bahas Perkembangan Sistem Pelindungan Paten di Indonesia

Jenewa - Delegasi Republik Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk Sidang Putaran ke-43 Inter Governmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF), membahas perkembangan sistem pelindungan paten di Indonesia dengan Direktur Jenderal WIPO (World Intellectual Property Organization) Daren Tang.


Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon menyampaikan apresiasi kepada Daren Tang atas dukungan kepada Indonesia khususnya DJKI selama ini dalam melaksanakan dan memajukan sistem KI di Indonesia. 


"Terima kasih atas banyaknya kerja sama Indonesia dengan WIPO khususnya berbagai proyek yang sudah berjalan selama ini," ujar Yasmon. 

Beberapa hal yang telah dibahas bersama dalam pertemuan, di antaranya Individualized Training and Learning Management System for Trademark Examiners (ITLMS), perkembangan terkini IPAS 4.0, dan Proyek Konsultasi KI untuk Pembangunan Kapasitas Unit Kecil Menengah (UKM). 

Untuk meningkatkan kemampuan para pemeriksa DJKI Yasmon juga mengharapkan peningkatan kemampuan melalui program – program magang.

"Kami berharap ada penambahan penempatan formasi internship program bagi pegawai DJKI untuk Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Paten di masa yang akan datang di WIPO. Harapannya agar di masa yang akan datang ada pegawai dari DJKI yang dapat bekerja di WIPO," lanjutnya 

Selanjutnya, Daren menyampaikan ucapan selamat kepada Yasmon yang baru bergabung kembali sebagai Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang untuk memperkuat DJKI dan ucapan terima kasih kepada DJKI yang telah banyak berkontribusi pada kegiatan bersama WIPO selama ini, khususnya untuk kesadaran dalam peningkatan perlindungan KI di bidang inovasi, UMKM, dan kalangan perguruan tinggi. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang terbukti dapat meningkatkan perekonomiannya melalui kekayaan Intelektual. 

"Indonesia merupakan innovation power house yang telah melahirkan banyak start-up dan banyak yang menanamkan modal untuk meningkatkan ekonomi khususnya di bidang digital, inovasi serta pengembangan di perguruan tinggi," kata Daren.


Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan pula fokus atau prioritas utama dalam program kerja ke depan yaitu memperkuat sistem paten di Indonesia dengan  meningkatkan kualitas para pemeriksa paten dan kualitas hasil pemeriksaan. Dia berharap WIPO untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. 

Sementara itu pada persiapan Sidang Umum WIPO yang akan datang, Direktur Jenderal WIPO berharap dapat bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk membahas dan berdiskusi tentang kerja sama dan progran-program untuk lebih memajukan sistem KI  pada negara-negara Anggota WIPO, termasuk Indonesia.(kad/can)


TAGS

#Paten #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya