DJKI dan DIKTI Siap Bersinergi untuk Pelindungan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersiap untuk bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Negeri (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pelindungan hukum kekayaan intelektual melalui aplikasi Kedaireka. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, dalam diskusi kelompok terpumpun pada Kamis, 8 Oktober 2020.

“Pak Dirjen Dikti, saya tahu ada banyak sekali paten dan hasil penelitian di luar sana yang dihasilkan universitas, tetapi tidak didaftarkan ke DJKI. Saya harap dengan pertemuan pagi ini kita bisa enforce universitas untuk melindungi inovasi mereka,” ujar Freddy Harris dalam pertemuan melalui Zoom tersebut.

Dirjen Dikti, Nizam, siap menyambut sinergi ini dan berkomitmen untuk meningkatkan keterlibatan DJKI dalam pelindungan hukum hasil reka cipta universitas. 

“Kita siap bersinergi, kita libatkan DJKI 10 kali lipat. Sekarang Indikator Kerja Utama (IKU) itu kita kembangkan ke sana. Mahasiswa kita arahkan untuk model perkuliahannya itu berbasis proyek, misalnya membibitkan sawit yang lebih bagus yang nanti kita bisa masukkan ke KI dan berguna untuk industri,” kata Nizam. 

Dalam kerjasama ini, DJKI dan Dikti sama-sama berharap dapat membantu proses pendaftaran kekayaan intelektual peneliti dan mahasiswa dengan lebih mudah dan praktis melalui platform Kedaireka. 

Sebagai catatan, pendaftaran KI di DJKI saat ini juga sudah didukung melalui platform digital yakni melalui dgip.go.id. Masyarakat juga dapat memanfaatkan lokvit.dgip.go.id untuk permohonan pasca permohonan kekayaan intelektual.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya