DJKI dan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Perkuat Kolaborasi Pelindungan dan Pemanfaatan KI di Sektor Ekraf

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak pada 14 Mei 2025 di Kantor DJKI, Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dengan sejumlah kementerian/lembaga yang berlangsung sebelumnya.

Perjanjian kerja sama ini membuktikan komitmen kuat antar institusi dalam mempercepat integrasi dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi utama pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah hal yang strategis dan fundamental dalam membangun ekosistem ekraf yang berkelanjutan.

“Ekraf dan KI tidak bisa dipisahkan. KI adalah landasan hukum dan nilai tambah utama dari pelaku Ekraf,” ujar Razilu.

Razilu mengungkapkan bahwa fokus awal dalam PKS ini adalah adanya fasilitasi dan pertukaran data dari DJKI kepada Kemenekraf. Data tersebut nantinya akan diklaster berdasarkan 17 subsektor ekraf demi mendukung pengambilan kebijakan dan fasilitasi yang lebih tepat sasaran oleh Kemenekraf.

“Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada fasilitasi data, tetapi dapat dikembangkan dalam bentuk pendampingan pendaftaran, pelatihan komersialisasi KI, serta dukungan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI di sektor kreatif,” lanjut Razilu.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh DJKI terhadap penguatan ekosistem ekraf nasional.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, semakin memudahkan kami dalam memberikan akselerasi bisnis bagi para pelaku kreatif untuk ‘Go International’,” ucap Cecep.

Pada kesempatan yang sama, Cecep juga memaparkan pentingnya pemetaan dan analisis data KI yang dimiliki oleh pelaku ekonomi kreatif.

“Tercatat, dari total 26,4 juta pelaku kreatif hanya tiga juta yang sudah mendaftarkan KI-nya. Ini adalah celah besar yang harus dijembatani bersama. Melalui MoU ini, kita bisa memilah data berdasarkan subsektor seperti kuliner, fashion, hingga aplikasi untuk menentukan intervensi yang tepat,” pungkasnya.

Sebagai penutup, kedua belah pihak menegaskan bahwa sinergi ini akan terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen kreativitas global, tetapi juga produsen yang berdaya saing tinggi berbasis kekayaan intelektual yang dilindungi dan dimanfaatkan secara maksimal. (CRZ/IWM)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya