DJKI Buka Stand Produk Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut berpartisipasi dalam memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke 23, dengan membuka stand pamerkan produk-produk dan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) serta memperoleh Penghargaan Juara 2 Stand Terbaik di katagori Balitbang Kementerian / Lembaga di Riau, Pekan Baru, (9/8/2018).

Hakteknas tahun ini mengusung tema inovasi untuk kemandirian pangan dan energi. Hal ini sejalan dengan misi DJKI Kemenkumham yang ingin menjadikan Indonesia negara melalui pelindungan hasil penelitian dan pengembangan inovasi teknologi berbasis KI.

Mengutip Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang mengatakan bahwa, negara yang mengedepankan KI-nya, negara tersebut berpeluang besar menjadi maju dan dapat menguatkan perekonomian nasional.

“Jika negara ini mau maju, kekayaan intelektualnya harus di depan, tanpa kekayaan intelektual tak ada cerita untuk maju”, ujar Freddy Harris.

Setiap negara maju selalu berupaya mengedepankan pelindungan Kekayaan Intelektual, seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, dan indikasi geografis.

Oleh karena itu, bila ingin sejajar dengan negara-negara maju tersebut, Indonesia juga harus memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai potensi pendapatan negara yang besar.

Menurut Presiden ke tiga BJ Habibie, bekerja keras mengembangkan prasarana ekonomi, pra sarana ilmu pengetahuan dan teknologi , sehingga Indonesia mampu tampil dan menghadiahkan produk paling canggih di dunia  yaitu pesawat terbang yang pertama Airbus, kedua M250, serta Triplesdeck Boeing.

“Kita buat sendiri 100 persen. Karena itu hari ini kita kenang sebagai kebangkitan teknologi nasional”, ujar BJ Habibie.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Lewat Bali Joint Statement, Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era ditutup dengan pembacaan Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di The Patra Hotel, Bali, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Karya Jurnalistik di Era AI, Siapa yang Melindungi Hak Cipta?

Bali - Penggunaan karya jurnalistik oleh platform kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan bagi pelindungan hak cipta dan keberlanjutan industri media, terutama ketika izin penggunaan dan kompensasi belum jelas. Persoalan ini menjadi salah satu bahasan dalam diskusi bertema “The Legal Status and Protection Practices of Journalistic Works under the Copyright Regime” di The Patra Hotel, Bali, pada 10 Oktober 2026.

Sabtu, 10 Oktober 2026

AI Bantu Kerja Jurnalistik, Media ASEAN Soroti Ketimpangan Posisi Tawar dengan Big Tech

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membantu meningkatkan produktivitas kerja jurnalistik, tetapi manfaat tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan independensi media. Tantangan utamanya bukan hanya bagaimana media memanfaatkan teknologi, melainkan juga siapa yang menguasai akses kepada audiens dan memperoleh nilai ekonomi dari karya jurnalistik di tengah dominasi platform digital dan perusahaan teknologi besar.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Selengkapnya