DJKI Bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Lakukan Persiapan DJKI Mengajar 2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rapat koordinasi lanjutan DJKI Mengajar 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu, 6 April 2022.

Berangkat dari pentingnya edukasi kekayaan intelektual (KI) yang selayaknya mulai ditanamkan sejak di bangku sekolah, DJKI menginisiasi kegiatan DJKI Mengajar 2022 sebagai program lanjutan kegiatan belajar mengajar KI yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2020.

DJKI Mengajar 2022 yang akan diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia pada 25 Mei 2022 mendatang ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual ke-22 Tahun 2022 dan salah satu program unggulan DJKI yang menargetkan siswa-siswi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga menginformasikan bahwa rekrutmen Guru KI (RuKI) yang akan bertugas sebagai tenaga pengajar DJKI Mengajar 2022 masih terbuka untuk seluruh Pegawai aktif Kemenkumham.

“Proses rekrutmen RuKI telah berjalan mulai 26 Maret lalu seyogyanya ditutup pada tanggal 4 April 2022, namun melihat atensi dan peminat pendaftar RuKI yang cukup tinggi maka kegiatan rekrutmen ini kami perpanjang periode pendaftarannya hingga 20 april 2022 mendatang. Perlu saya sampaikan bahwa hingga pagi ini total pendaftar RuKI telah mencapai 110 orang,” ujar Daulat.Selanjutnya.

Ia juga menyampaikan permohonan dukungannya kepada kantor wilayah berupa sumber daya manusia dan anggaran yang dibutuhkan pada masing-masing wilayah.

“Saya berharap dalam pertemuan ini, poin-poin yang masih belum jelas dapat didiskusikan agar koordinasi yang kita adakan untuk menyukseskan kegiatan ini dapat terjalin dengan efektif dan efisien.” pungkas Daulat.

DJKI bersama kantor wilayah Kemenkumham secara bersama-sama akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan terkait pelaksanaan DJKI Mengajar 2022. Seluruh jajaran kantor wilayah Kemenkumham menunjukkan semangat dan antusiasme untuk mendukung kegiatan ini. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya