DJKI Bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Lakukan Persiapan DJKI Mengajar 2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rapat koordinasi lanjutan DJKI Mengajar 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu, 6 April 2022.

Berangkat dari pentingnya edukasi kekayaan intelektual (KI) yang selayaknya mulai ditanamkan sejak di bangku sekolah, DJKI menginisiasi kegiatan DJKI Mengajar 2022 sebagai program lanjutan kegiatan belajar mengajar KI yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2020.

DJKI Mengajar 2022 yang akan diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia pada 25 Mei 2022 mendatang ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual ke-22 Tahun 2022 dan salah satu program unggulan DJKI yang menargetkan siswa-siswi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga menginformasikan bahwa rekrutmen Guru KI (RuKI) yang akan bertugas sebagai tenaga pengajar DJKI Mengajar 2022 masih terbuka untuk seluruh Pegawai aktif Kemenkumham.

“Proses rekrutmen RuKI telah berjalan mulai 26 Maret lalu seyogyanya ditutup pada tanggal 4 April 2022, namun melihat atensi dan peminat pendaftar RuKI yang cukup tinggi maka kegiatan rekrutmen ini kami perpanjang periode pendaftarannya hingga 20 april 2022 mendatang. Perlu saya sampaikan bahwa hingga pagi ini total pendaftar RuKI telah mencapai 110 orang,” ujar Daulat.Selanjutnya.

Ia juga menyampaikan permohonan dukungannya kepada kantor wilayah berupa sumber daya manusia dan anggaran yang dibutuhkan pada masing-masing wilayah.

“Saya berharap dalam pertemuan ini, poin-poin yang masih belum jelas dapat didiskusikan agar koordinasi yang kita adakan untuk menyukseskan kegiatan ini dapat terjalin dengan efektif dan efisien.” pungkas Daulat.

DJKI bersama kantor wilayah Kemenkumham secara bersama-sama akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan terkait pelaksanaan DJKI Mengajar 2022. Seluruh jajaran kantor wilayah Kemenkumham menunjukkan semangat dan antusiasme untuk mendukung kegiatan ini. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya