DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dukung Pengembangan Desain Industri Daerah

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Dir. HCDI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agustinus Pardede menjadi narasumber pada acara sosialisasi terkait desain industri bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat melalui aplikasi zoom pada Selasa (4/8/2020).

Dalam kesempatan ini, Agustinus Pardede memberikan pemaparan materi tentang desain industri dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, kelompok masyarakat, yayasan, dewan kesenian tanah papua dan rekan-rekan media yang terkait dengan desain industri.

Menurutnya, mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) sangat penting untuk melindungi kreasi masyarakat yang dimiliki oleh Papua Barat. “Apalagi pendaftaran desain industri saat ini sudah lebih mudah”, kata Agustinus.
DJKI memberikan kemudahan pendaftaran untuk para pemilik desain industri dengan pendaftaran desain industri secara online, yaitu dengan mengakses laman desainindustri.dgip.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Papua Barat mendukung penuh Provinsi Papua Barat dalam mengembangkan desain daerahnya. 

“Apa yang kita lakukan hari ini menjadi sebuah korelasi yang sangat sinergis untuk mendukung kerja-kerja Provinsi Papua Barat dalam upaya pengembangan desain daerah, desain daerah di dalamnya ada berkaitan dengan potensi pengembangan desain industri, hak cipta dan hak-hak lain”, ujar Anthonius M. Ayorbaba.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya