DJKI Bersama IFLEC Bahas Peningkatan Pelindungan KI di Indonesia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan bersama dengan Indonesia Foreign Law Enforcement Community (IFLEC) terkait peningkatan pelindungan KI di Indonesia yang bertempat di Kantor DJKI, Jumat, 24 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, ketua IFLEC, Wayne menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan hubungan kerja sama kepada Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, dalam hal peningkatan capacity building melalui program pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI yang akan dilaksanakan di Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya