Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) dan The Japan Patent Office (JPO) menggelar Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network. Pertemuan ini berlangsung pada 27 s.d. 28 Maret 2023 di DoubleTree Hotel Surabaya.
Pertemuan ini menghadirkan para delegasi dari delapan negara di ASEAN untuk bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik agar dapat lebih meningkatkan layanan dukungan inovasi. Senior Director IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector WIPO Alejandro Roca Campana mengatakan tujuan lainnya ialah agar sistem kekayaan intelektual (KI) di ASEAN terdapat harmonisasi dan sinergitas di bidang teknologi.
“Pertemuan ini utamanya bertujuan untuk menyelaraskan bagaimana kedepannya negara anggota TISC ASEAN mengembangkan KI terutama di bidang teknologi. WIPO bisa membantu melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, dan lainnya,” tutur Alejandro.
Selain harmonisasi sistem KI di ASEAN, selanjutnya WIPO juga berharap universitas dan lembaga di negara ASEAN paham terkait pentingnya komersialisasi KI.
“Kami terus mendorong penggunaan teknologi di ASEAN agar berguna bagi negara anggotanya. Tidak hanya terkait membangun kesadaran KI bidang teknologi, selanjutnya TISC juga mendorong komersialisasi yang akan berguna bagi tiap negara,” tambahnya.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menjelaskan saat ini KI sudah memiliki peran vital karena semakin berperan penting dalam proses pembangunan nasional maupun global. Dalam kajian yang dilakukan oleh WIPO disebutkan bahwa KI merupakan kekuatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian kehidupan seseorang, organisasi, perusahaan, bahkan suatu negara.
“Menyadari pentingnya KI, DJKI terus berupaya meningkatkan sistem pelindungan KI. Semoga kegiatan yang dirancang dan dipersiapkan dengan baik ini dapat membuahkan hasil yang positif oleh seluruh delegasi. Lebih lanjut hasil dari kegiatan ini dapat dipraktekkan di lembaga dan negara masing-masing delegasi,” jelas Lastami.
Lastami mengatakan demi mewujudkan mimpi besar DJKI menjadi World Class IP Office, DJKI terus berbenah diri dan melakukan berbagai program untuk meningkatkan sistem pelindungan KI di Indonesia. 45 universitas di Indonesia telah bergabung dalam program TISC. Namun DJKI ingin mengoptimalkan peran para anggota agar dapat memperoleh manfaat semaksimal mungkin melalui program ini.
“DJKI terus mendukung universitas meningkatkan kemampuannya menghasilkan kekayaan intelektual terutama di bidang teknologi dengan bantuan dari WIPO. Peningkatan Indonesia di bidang paten sederhana dalam negeri pada tahun 2021 sebesar 40% dan terus ingin kami tingkatkan,” kata Lastami.
Untuk meningkatkan permohonan dan memperkuat sistem paten di Indonesia, DJKI melakukan jemput bola dengan mengadakan kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Patent Drafting Camp, dan IP Valuation.
Direncanakan esok pada 28 Maret 2023 akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antar para delegasi dari delapan negara ASEAN. Negara-negara tersebut di antaranya: Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Brunei Darussalam.
Pada kesepakatan bersama tersebut memuat komitmen untuk saling bekerja sama dalam berbagi informasi, mengintegrasikan, dan mencari peluang dalam cara meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual, inovasi, dan pengembangan, khususnya layanan yang ditawarkan oleh TISC.
TISC atau pusat dukungan teknologi dan inovasi adalah program kerja sama global yang diinisiasi WIPO dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi KI.
Sebelum pandemi, pertemuan TISC diadakan secara rutin setiap tahun. Namun selama pandemi pertemuan dilaksanakan secara daring. Indonesia menjadi tempat pertemuan TISC pertama setelah pandemi yang mempertemukan para delegasi negara ASEAN secara luring. (DES/KAD)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025