DJKI Bersama BPSDM Gelar Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Pemahaman dan Kinerja

Depok – Dalam upaya meningkatkan pemahaman substansi Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Substansi KI pada Senin hingga Jumat, 20–24 Januari 2025.

“Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam serta penguatan substansi kekayaan intelektual agar tugas dan fungsi KI dapat dijalankan secara optimal,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam sambutan pembukaan pelatihan.

Lebih lanjut, Razilu juga menjelaskan terselenggaranya kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Sekretariat Jenderal, BPSDM, dan DJKI dengan narasumber yang berasal dari jajaran Pimpinan Tinggi DJKI guna tercapainya pemahaman KI yang komprehensif.

“Kerja sama lintas unit ini menunjukkan sinergi yang solid dalam mendukung penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum,” jelas Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Kementerian Hukum Mutia Farida menyambut baik kegiatan yang dinilai dapat menjadi role model bagi unit lain ini. 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, bahkan kegiatan ini dirasa dapat menjadi role model bagi unit lain dan semoga unit lain dapat menerapkan kegiatan pelatihan yang sama agar pemahaman secara menyeluruh dapat dicapai,” ungkap Mutia.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta menyampaikan pelatihan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan  berharap melalui kegiatan ini menjalankan tugas dan fungsi KI dapat dikembangkan lebih baik lagi.

Sebagai Informasi, Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual dilaksanakan secara hybrid diikuti oleh 745 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan seluruh pegawai DJKI. (MKH/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya