DJKI Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Pelatihan Public Speaking

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Public Speaking “Presentation Skills” guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Mercure Bandung pada 10 s.d. 13 April 2022.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI, Sucipto menjelaskan tentang pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan DJKI, seperti Mobile IP Clinic dan Roving Seminar yang dapat berlangsung baik jika SDM-nya memiliki kemampuan pemaparan yang baik.

Public speaking yang baik sebenarnya selaras dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” tutur Sucipto.



Menurut Sucipto public speaking sangatlah penting karena memiliki beberapa kekuatan yaitu untuk mengembangkan diri, mempengaruhi dunia sekitar, dan meningkatkan karir.
Di kesempatan yang sama, Sucipto melanjutkan bahwa ada 4 (empat) elemen utama dari public speaking, yaitu science (ilmu pengetahuan) di mana public speaking harus dibekali kemampuan terhadap ilmu pengetahuan yang akan disampaikan; skills (kemampuan) di mana public speaking harus dilakukan dengan kemampuan yang baik; arts (seni) di mana public speaking dilakukan tidak dengan sembarangan, karena memiliki teknik dan seni dalam melakukannya; soul (jiwa) di mana dalam melakukan public speaking harus dengan segenap penjiwaan, karena untuk mempengaruhi orang lain. 

Sucipto menegaskan seorang pemimpin harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial agar mempunyai kemampuan public speaking yang luar biasa. Selain itu, seni berbicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat atau pembicara publik, tetapi perlu dikuasai oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) karena keahlian ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan juga kepercayaan publik. 

"Di era komunikasi seperti sekarang ini, ASN seharusnya mempunyai kemampuan ilmu berbicara yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain secara efektif dan terarah guna meningkatkan  SDM demi kemajuan DJKI, " lanjutnya. 



Sucipto juga mengimbau agar pelatihan ini dapat diikuti dengan baik dan sungguh-sungguh dengan menerapkan filosofi tata, titi, titis, tatas, dan tutug. 

"Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik pelatihan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya," jelas Sucipto. 

Mengakhiri sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan. (yun/iw/syl) 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya