DJKI Berkomitmen Dalam Meningkatkan Pelindungan Hak Cipta

Bandung - Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pelindungan atas hak cipta karya anak bangsa kian terealisasi dengan diselenggarakannya Pembahasan Jenis Ciptaan dan Perkembangan Karya Seni Visual Modern yang digelar bersamaan dengan Pembahasan Revisi Terbatas Undang-Undang Hak Cipta di Crowne Plaza Hotel pada hari Kamis (27/05/21) sampai Sabtu (29/05/21).

 Kegiatan Pembahasan Jenis Ciptaan dan Perkembangan Karya Seni Visual Modern bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelindungan hak cipta dan jenis ciptaan serta perkembangan karya seni visual modern (modern art) untuk menguatkan komitmen DJKI sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung “good governance”.

“Outcome yang diharapkan adalah peningkatan kualitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses memberikan pelayanan prima secara cepat dan tepat,” kata Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya.

 Adapun kegiatan kedua, yaitu terkait Pembahasan Revisi Undang-Undang Hak Cipta ditujukan untuk menguatkan dari sisi pelindungan karya tulis yang selama ini perlu mendapatkan perhatian lebih. Syarifuddin menjelaskan pentingnya masukan materi dalam penyusunan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) hak cipta yang rencananya akan dibuat sebagai acuan ataupun pedoman bagi verifikator dalam memberikan persetujuan untuk permohonan pencatatan hak cipta online.

 “Hal ini tentunya dilakukan sebagai komitmen kami dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat khususnya pencatatan hak cipta yang mana permohonannya terus bertambah,” tegasnya.

 Syarifuddin berpendapat bahwa dengan adanya beragam jenis ciptaan yang terus berkembang tentunya juga memerlukan kecermatan dan kecepatan verifikator dalam memberikan persetujuan terhadap permohonan pencatatan hak cipta tersebut.

 “Saya berharap bahwa agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar, serta kepada segenap peserta dapat mengikuti dengan baik dan mengambil manfaat dengan berperan aktif dalam kegiatan ini,” tutup Syarifuddin.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya