DJKI Berikan Konsultasi KI Hingga Ujung Timur Indonesia

Sorong - Hari pertama penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Sorong, Papua Barat mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat setempat.

Febriyani, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal mengaku sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini dan berharap kegiatan MIC dapat terus dilakukan karena menurutnya masih banyak potensi kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki oleh Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat.



"Saya pelaku UMKM dengan produk kerajinan tangan, batik, dan tenun. Saya datang ke sini untuk berkonsultasi terkait hak cipta dan merek atas produk-produk tersebut. Melalui konsultasi ini saya bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pendaftaran merek dan hak cipta yang sebelumnya saya tidak ketahui sama sekali," jelas Febriyani pada sesi konsultasi.

Mengamini pendapat tersebut, Dance Ulimpa, seorang seniman dan produsen batik khas Suku Moi, Sorong pun turut merasa terbantu dengan adanya kegiatan MIC, terutama untuk membantu pengajuan pendaftaran desain industri produk miliknya.

“Saya belum paham sama sekali mengenai pendaftaran desain industri. Karena itu, saya datang ke sini untuk dapat dipandu secara langsung dari awal agar produk batik saya dapat terlindungi dan tidak ditiru sembarangan oleh pihak lain,” ujar Dance.


“Saya berharap kegiatan ini dapat dibuka lebih luas untuk masyarakat masyarakat karena di sini banyak anak-anak seniman yang punya karya, misalnya di bidang seni suara, seni lukis, musik, dan lainnya,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Achmad Djunaedi menuturkan bahwa salah satu kendala permohonan KI di Papua Barat adalah masih rendahnya pengetahuan masyarakat seputar tata cara pengajuan permohonan KI dan jaringan internet yang kurang baik. 

"Masih banyak KI yang dapat digali di Papua Barat, terutama hak cipta karena di sini banyak seniman. Untuk itu, kegiatan MIC yang merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap KI," ujar Djunaedi.

Adapun pada minggu ini rangkaian kegiatan MIC serentak dilakukan di 3 (tiga) kota di Indonesia, yaitu Semarang, Bengkulu, dan Sorong. Penyelenggaraan MIC di Sorong dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 22 Juni 2022 bertempat di Hotel Vega. Selain berkonsultasi tatap muka dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI, masyarakat juga dapat mengikuti sosialisasi dan diseminasi KI. (SYL/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya