Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM kembali menyambut kedatangan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) untuk menggali pengetahuan secara mendalam mengenai kekayaan intelektual (KI).
Pada kesempatan kali ini, mahasiswa STHM berjumlah 22 orang berkesempatan hadir langsung dan mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami di Ruang Rapat DJKI lantai 17 pada Rabu, 07 Februari 2024.
Dalam paparannya, Lastami menyampaikan pentingnya pendidikan kekayaan intelektual sejak dini. Banyak manfaat yang didapatkan melalui pendidikan terkait KI yang ditanamkan dengan baik pada generasi muda. Di mana ilmu tersebut penting sebagai sarana melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya KI bagi bangsa Indonesia. Selain itu, hal tersebut memiliki tujuan besar untuk jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi nasional.
“Walaupun berkarir di militer, bidang kekayaan intelektual selalu melekat di setiap aspek kehidupan, contohnya pada kemiliteran ada pada invensi senjata dan alat kendaraan tempur yang diciptakan oleh PT. Pindad sehingga invensi tersebut bisa didaftarkan patennya. Hasilnya sangat membanggakan bagi Indonesia bahkan sampai produknya diimpor oleh negara - negara lain,” papar Lastami.
DJKI berharap, dengan ilmu yang peserta dapatkan dari pemaparan teori dan contoh yang disampaikan, muncul ide - ide inovatif yang dapat mengembangkan kemajuan negeri dan membanggakan Indonesia. (dms/ver)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025