DJKI Berikan Bantuan Sosial Korban Banjir

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan bantuan sosial korban bencana banjir yang menimpa sebagian keluarga besar DJKI di Aula Lantai 18, Selasa (3/3/2020).

Seperti yang kita ketahui bersama, sejak awal bulan Januari lalu, sebagian wilayah Indonesia terjadi hujan lebat yang mengakibatkan banjir dan merendam banyak rumah, diantaranya menimpa pegawai DJKI.

Sebagai mahluk sosial yang hidup bermasyarakat tentu sepatutnya dapat saling tolong menolong, kasih mengasihi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan.

DJKI berinisiatif melakukan penggalangan dana secara sukarela kepada pegawai DJKI serta mendapat bantuan dari Bank BNI.

Dana tersebut diberikan kepada 79 orang pegawai DJKI yang terkena musibah banjir dan musibah kebakaran.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya