DJKI Berikan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada BIN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan tiga (3) sertifikat merek kepada Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN) pada hari Jumat (20/8/2021).

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris kepada Deputi Ekonomi BIN, Made Kartika Jaya. Pada penyerahan tersebut, Dirjen KI didampingi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli; Direktur TI KI, Sucipto.

Adapun tiga (3) sertifikat yang diberikan tersebut yaitu, Pertama, merek Badan Intelijen Negara Republik Indonesia dengan nomor pendaftaran IDM000619537. Kedua, Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang terdaftar dengan nomor IDM000619535. Terakhir, Velox Et Exactus Devoted Loyal Solid Spirit dengan nomor pendaftaran IDM000619536.

Freddy Harris sangat mengapresiasi BIN selaku institusi pemerintah yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI), dalam hal ini merek.

Ia mengatakan bahwa kesadaran hukum akan pelindungan KI itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek maupun paten sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan KI tidak saja hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kementerian lembaga pemerintah,” kata Freddy saat ditemui di Kantor Pusat BIN.

Freddy berharap dari pendaftaran merek yang dilakukan BIN dapat membuka sinergi yang lebih luas lagi dengan institusi pemerintahan lain guna mensosialisasikan pentingnya pelindungan KI.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya