DJKI Beri Pendampingan Pembuatan Dokumen Paten Untuk Para Inventor di Surabaya

Surabaya - Untuk meningkatkan jumlah permohonan paten domestik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang melalukan pendampingan kepada para inventor yang permohonannya akan masuk ketahap pemeriksaan substantif.

Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk meminimalisir kesalahan dalam dokumen paten yang diajukan, sehingga memiliki peluang besar untuk diberikan hak patennya.

Kegiatan yang bertajuk Workshop Peningkatan Penyelesaian Substantif Paten dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Pelaku Usaha ini di selenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur selama dua hari dari mulai tanggal 11 sampai 12 Maret 2020.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen DJKI yang ingin meningkatkan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia. Mengingat kekayaan intelektual yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Hal ini dilakukan mengingat permohonan paten yang berasal dari dalam negeri masih terbilang rendah, sebaliknya permohonan paten di Indonesia didominasi oleh paten luar negeri.

Dengan adanya pendampingan oleh pemeriksa paten madya ini, diharapkan para inventor dapat membuat dokumen paten yang sesuai dengan format yang berlaku dan meminimalisirnya tertolaknya suatu paten.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya