Delegasi Kekayaan Intelektual di Korea Selatan
Korea Selatan - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memenuhi undangan pertemuan dengan Korea Intellectual Property Office (KIPO) dan Korea Institute of Patent Information (KIPI) di Korea Selatan pada 7 - 12 Desember 2022.
Pertemuan ini merupakan bentuk pembahasan awal dari penawaran program oleh KIPO dan KIPI kepada DJKI terkait penguatan bidang teknologi informasi untuk peningkatan pelayanan kekayaan intelektual dalam bentuk capacity building dan sharing knowledge pada awal tahun 2023 di Korea.
Rangkaian agenda dimulai dengan Deputy Director Information & Customer Policy Division KIPO Sang Rae Lee yang memperkenalkan Intellectual Property Panorama dan sistem KI terintegrasi yang digunakan oleh KIPO kepada para delegasi DJKI di kantor KIPO Daejon.
Dalam pertemuan tersebut Sang Rae Lee berharap program yang ditawarkan nantinya dapat terlaksana sesuai rencana.
Lebih lanjut, di kantor KIPI Seoul, Deputy Director KIPI Kang Pyo Lee, membahas tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk kekayaan intelektual Korea Selatan yaitu penelusuran publik dan otomatisasi proses pendaftaran paten pada tahapan pemeriksaan formalitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan DJKI mendapatkan ruang lingkup yang lebih jelas atas rencana program tahun 2023 yang di tawarkan.
“Di awal tahun 2023, kami akan mempersiapkan high level meeting antara KIPO-KIPI dengan DJKI dalam penyusunan agenda kegiatan dimaksud,” pungkas Kang Pyo Lee.
Terakhir, delegasi DJKI juga memenuhi undangan IBM Innovation Center dan mendapatkan peningkatan pengetahuan mengenai isu terkini terkait optimalisasi ekosistem kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan data analytic.
Diharapkan dengan rangkaian agenda pertemuan ini, para delegasi DJKI mendapatkan perspektif baru dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal peningkatan pelayanan kekayaan intelektual yang prima. (AMO/SYF)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025