Delegasi Kekayaan Intelektual di Korea Selatan

DJKI Belajar dari Korea Selatan Demi Perkuat Teknologi Informasi KI

Korea Selatan - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memenuhi undangan pertemuan dengan Korea Intellectual Property Office (KIPO) dan Korea Institute of Patent Information (KIPI) di Korea Selatan pada 7 - 12 Desember 2022.

Pertemuan ini merupakan bentuk pembahasan awal dari penawaran program oleh KIPO dan KIPI kepada DJKI terkait penguatan bidang teknologi informasi untuk peningkatan pelayanan kekayaan intelektual dalam bentuk capacity building dan sharing knowledge pada awal tahun 2023 di Korea.

Rangkaian agenda dimulai dengan Deputy Director Information & Customer Policy Division KIPO Sang Rae Lee yang memperkenalkan Intellectual Property Panorama dan sistem KI terintegrasi yang digunakan oleh KIPO kepada para delegasi DJKI di kantor KIPO Daejon.

Dalam pertemuan tersebut Sang Rae Lee berharap program yang ditawarkan nantinya dapat terlaksana sesuai rencana.

Lebih lanjut, di kantor KIPI Seoul, Deputy Director KIPI Kang Pyo Lee, membahas tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk kekayaan intelektual Korea Selatan yaitu penelusuran publik dan otomatisasi proses pendaftaran paten pada tahapan pemeriksaan formalitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan DJKI mendapatkan ruang lingkup yang lebih jelas atas rencana program tahun 2023 yang di tawarkan.

“Di awal tahun 2023, kami akan mempersiapkan high level meeting antara KIPO-KIPI dengan DJKI dalam penyusunan agenda kegiatan dimaksud,” pungkas Kang Pyo Lee.

Terakhir, delegasi DJKI juga memenuhi undangan IBM Innovation Center dan mendapatkan peningkatan pengetahuan mengenai isu terkini terkait optimalisasi ekosistem kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan data analytic.

Diharapkan dengan rangkaian agenda pertemuan ini, para delegasi DJKI mendapatkan perspektif baru dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan sebagai  bekal peningkatan pelayanan kekayaan intelektual yang prima. (AMO/SYF)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya