DJKI Bekali Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dengan Keterampilan Nonteknis (Soft skill)

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan pelatihan keterampilan nonteknis (soft skill) kepada Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi RuKI pada 11 s.d. 13 April 2023 secara hybrid di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center dan melalui aplikasi Zoom.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini terdiri dari sesi public speaking, storytelling serta strategi pendekatan psikologis anak usia sekolah.

“Diharapkan bekal ini nantinya dapat mendukung tugas RuKI untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran anak usia dini tentang KI sehingga menciptakan semangat berkarya dan berinovasi,” tutur Sri Lastami.

DJKI Mengajar merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dimulai pada tahun 2022 dan telah sukses diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi Indonesia. 

Selain sukses mengajarkan kekayaan intelektual kepada 5.000 pelajar Indonesia, program ini telah menciptakan setidaknya 346 relawan yang terdiri dari pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang selanjutnya dikenal dengan RuKI.

Menurut Sri Lastami, RuKI tidak boleh terhenti pada DJKI Mengajar 2022 namun harus dibimbing secara berkelanjutan dan disiapkan dengan baik sebagai aset tenaga pengajar KI yang kompeten untuk program selanjutnya.

“Karena sebentar lagi Indonesia akan meluncurkan Indonesia IP Academy dan RuKI akan menjadi bagian yang sangat penting dalam menyukseskan program tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa DJKI Mengajar, RuKI dan Indonesia IP Academy ini merupakan beberapa cikal bakal dari keberhasilan kreativitas tanpa batas generasi penerus bangsa.

“Membangun sumber daya manusia melalui edukasi sejak dini memang tidak akan langsung terlihat manfaatnya. Namun, saya yakin langkah ini akan menciptakan generasi emas di tahun 2045 yang mampu meningkatkan perekonomian negara karena paham dan sadar akan urgensi KI,” tegas Sri Lastami.

Oleh karenanya, pada kesempatan kali ini juga akan diadakan rapat koordinasi RuKI untuk menghasilkan suatu rekomendasi beberapa kebijakan umum terkait tata kerja RuKI. 

Terakhir, Sri Lastami berharap kegiatan ini dapat semakin mengasah kemampuan dan semangat RuKI untuk menyukseskan seluruh program DJKI sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya