DJKI Bawa Layanan Paten Lebih Dekat ke Papua Barat

Sorong – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) dengan menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha di wilayah Papua Barat. 

Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan para akademisi mengenai pentingnya pelindungan KI, khususnya paten.

Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpadu untuk proses pendaftaran paten, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya hak KI.

“Penting bagi kita untuk menyadari bahwa perguruan tinggi tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai pusat inovasi. Melalui pelindungan paten, kita dapat memastikan bahwa hasil-hasil penelitian yang brilian tidak diklaim oleh pihak lain,” ujar Edward pada Rabu, 18 September 2024 di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.

Menurutnya, salah satu kendala yang sering dihadapi oleh para inventor adalah kesulitan dalam memahami prosedur pengajuan paten. Untuk itu, POSS memberikan sosialisasi berupa pemberian materi tentang paten, pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi hingga berakhirnya masa pelindungannya.

“Tidak hanya itu, melalui POSS diharapkan dapat mendorong semangat berinovasi di kalangan civitas akademika dan berkontribusi pada kemajuan bangsa serta kepedulian dan keaktifan perguruan tinggi dalam melindungi karya, desain dan inovasi yang dihasilkan oleh mahasiswa maupun para pengajar,” tutur Edward. 

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada DJKI atas terselenggaranya POSS Papua Barat 2024. “Semoga melalui kegiatan ini, jumlah pendaftaran paten di Papua Barat dapat meningkat secara signifikan,” harapnya.

Sebagai informasi, pada POSS Papua Barat kali ini juga telah diserahkan sertifikat paten untuk invensi Rompi Kehamilan Sebagai Alat Peraga Pemeriksaan Tinggi Fundus Uteri dengan nomor terdaftar IDS000008607 kepada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Papua Barat. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya