DJKI Bangun Kepercayaan Masyarakat melalui Percepatan Penyelesaian Perkara KI

Jakarta – Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.

“Selama tahun 2023 tingkat pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat, hal ini menunjukan bahwa trust building antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan para pemegang sertifikat, serta masyarakat yang mendengar penegakan hukum KI semakin terbangun,” ujar Anom.

Dalam dua tahun terakhir, semenjak tahun 2021, penyelesaian perkara yang dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa selalu mencapai target 100% bahkan lebih. Hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran DJKI kepada masyarakat terkait pelindungan KI.

“Selain penyelesaian perkara, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga melaksanakan program sertifikasi pusat perbelanjaan yang pada tahun 2022 telah berhasil melakukan sertifikasi kepada lebih dari 80 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.

Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan DJKI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan dilanjutkan kembali di tahun 2023. Di tahun ini, DJKI akan melakukan satu tantangan pada program tersebut, yaitu melakukan sertifikasi pada Mal Mangga Dua. 

“Saat kunjungan ke London kami diingatkan kembali untuk membebaskan Mal Mangga Dua dari penjualan barang palsu. Memang kelihatannya sulit, tetapi kami terus berupaya untuk menyelesaikan tantangan tersebut,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga telah menyurat ke Pemerintah Provinsi dan mendapatkan respon yang positif dari pihak terkait. 

“Ini bukan hanya sekedar program tapi juga keinginan pemerintah dan masyarakat Jakarta,” pungkas Anom.



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Dua Permohonan Banding Paten Diterima

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kamis, 22 Mei 2025

Industri Fashion Tumbuh Dinamis, DJKI Dorong Pelindungan Desain Industri

Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya