DJKI Bangun Citra Positif Melalui Transparansi Informasi

Jakarta - Tim Kerja Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar sharing pengalaman dalam pelayanan informasi lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam kegiatan Konsinyering Penyusunan Data Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 pada 30 Oktober s.d. 2 November 2024 di Gran Melia Hotel Jakarta. 

Pada hari kedua kegiatan, Bank Indonesia (BI) turut berbagi pengalaman dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat. Elly Tjan Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI sebagai narasumber, memaparkan implementasi layanan informasi dan PPID BI yang memiliki standar transparansi dan komunikasi guna mendukung layanan publik BI.

“Transparansi dan komunikasi adalah bagian tidak terpisahkan dari instrumen kebijakan untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas-tugas dan amanat BI” Ungkap Elly.

Elly juga memberikan kiat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, beberapa cara dalam membangun layanan informasi prima adalah dengan membangun standar kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki standar service excellence, menyusun katalog klasifikasi informasi secara konsisten dan seragam, serta pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan big data.

Dengan menetapkan standarisasi tersebut, BI dapat terus menjaga transparansi dan terus mengelola ekspektasi dari masyarakat dan stakeholder terkait, pengelolaan literasi mengenai perbankan di Indonesia dan pengelolaan transparansi serta responsibilitas sebagai implementasi Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Kesempatan selanjutnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan pengalamannya dalam mengelola layanan informasi dan pengaduan. Yolanda Rosylvia Juniar selalu Penanggungjawab PPID Ditjen Imigrasi. 

“Layanan informasi, pengaduan dan PPID pada Ditjen Imigrasi sudah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya ekspektasi pelayanan publik terhadap Ditjen Imigrasi. Dengan strategi dan tuntutan responsif dari masyarakat membuat kami terus berkembang dan beradaptasi dalam melayani masyarakat,” ujar Yolanda.

Ditjen Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik,  beberapa diantaranya adalah penggunaan chatbot pada layanan informasi live chat dan pemanfaatan AI pada website.

Sejalan dengan arahan Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam pembukaan konsinyering PPID bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk terus memperkuat pelayanan publik yang mudah diakses, aman, dan berbasis transparansi serta bagian dari upaya memperkuat pemahaman, memperbarui pengetahuan, dan mendalami best practices dalam pengelolaan PPID.

DJKI dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat terus berinovasi guna memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui kegiatan ini DJKI berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan informasi yang semakin transparan dan responsif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (DMS/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya