DJKI Bahas Rencana Strategis 2024-2029 Menuju Kantor KI Berkelas Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen memimpin rencana strategis (renstra) untuk lima tahun mendatang untuk memastikan langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menuju kantor KI berkelas dunia berjalan lancar.

“Melalui kegiatan ini kita berharap bahwa akan ada rencana tindak lanjut serta eksekusi yang efektif guna menyukseskan dan menuntaskan pelaksanaan renstra DJKI 2020-2024 serta menyusun kebijakan dan program yang sesuai dan tepat sasaran serta beriringan dengan kondisi aktual Kekayaan Intelektual saat ini,” ujar Min di Ruang Rapat Dirjen KI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024. 

Min melanjutkan bahwa pihaknya berharap segenap masukan dari para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI serta para peserta rapat terkait rekomendasi dalam menyusun kebijakan KI selama periode lima tahun ke depan yang sesuai dengan kebijakan nasional pemerintah yang akan disusun sebagai bagian dari RPJMN 2025-2029 guna mempersiapkan visi menuju Indonesia Emas 2045. 

Pada rapat ini dibahas target dan capaian yang telah DJKI selama 2020-2024 serta target dan capaian yang ingin diraih organisasi pada lima tahun ke depan. Didiskusikan pula program-program rekomendasi untuk dijalankan pada 2024-2029, misalnya seperti Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan permohonan dan penyelesaian permohonan paten, dan DJKI Mendengar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual.

“Selain itu melalui kegiatan ini juga kita dapat mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong tema pembangunan nasional 2024 yaitu ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, DJKI telah menggelar Review Renstra 2020-2024 bersama para pegawai di bidang teknis internal untuk mengidentifikasi kendala/hambatan yang muncul selama implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam renstra, selain itu juga melihat isu-isu strategis. 

Rapat kali ini dihadiri Sekretaris DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Teknologi Informasi KI, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya