DJKI Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Jepang untuk Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Agenda The 3nd Sub Committee Meeting on Intellectual Property dalam forum Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang diselenggarakan pada 27 Juli 2020 melalui Zoom. Pertemuan ini membahas pasal yang mengatur tentang kerja sama kedua negara terkait Indikasi Geografis.

“Saya harap diskusi kita hari ini akan menghasilkan persetujuan yang mendorong kemajuan yang baik bagi kedua negara,” ujar Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama Dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI dalam sambutannya.

Pertemuan ini masih akan membahas kelanjutan pembahasan pasal-pasal dalam pelindungan Indikasi Geografis di kedua negara pada 29 Juli 2020. IJEPA dibangun untuk menjalin hubungan ekonomi yang lebih erat melalui kerja sama untuk peningkatan kapasitas, liberalisasi, promosi dan fasilitasi perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Unsur-unsur utama perjanjian pada prinsip IJEPA antara lain adalah Perdagangan Barang, Perdagangan Jasa, Prosedur Kepabeanan, Investasi, Kompetisi dan termasuk Kekayaan Intelektual.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya